Pemprov Bali Berkomitmen Jaga Bahasa Bali, Jadi Usaha Pelindungan Oleh Balai Bahasa

- 20 Maret 2024, 04:15 WIB
Potret Sekda Bali, Dewa Made Indra
Potret Sekda Bali, Dewa Made Indra /PotensiBadung

“Program yang dilahirkan harus dapat menjadi pemantik dan mampu menggetok tularkan langkah-langkah pelestarian bahasa Bali sampai pada ruang lingkup terkecil dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Pada sore tersebut, ia pun menyinggung masalah penganggaran dalam upaya pelestarian Bahasa Bali.

Ia mengakui bahwa program tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga ia pun memastikan akan mengawal agar Pemprov hingga Pemerintah Kabupaten/Kota bisa berkomitmen melaksanakannya.

Sebelumnya Kepala Balai Bahasa Bali Valentina Lovina Tanate menjelaskan jika Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu upaya pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Indonesia yang telah diamanatkan pada pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara Bahasa daerah sebagai kekayaan nasional, serta UU nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014.

Beberapa tahapan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah antara lain adalah rapat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait, diskusi kelompok dalam rangka penyusunan modul pembelajaran, bimbingan teknis Guru Utama untuk guru SD dan SMP, monitoring dan evaluasi, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten/kota yang disusul di tingkat provinsi, kemah penulisan cermin hingga FTBI tingkat nasional.

Ia pun melanjutkan materi yang diajarkan dalam Bimtek yaitu: masatua, pidarta, metembang sekar alit, ngali lan ngwacen Puisi Bali, ngawi cerpen, nyurat aksara di kertas lontar, dan bebanyolan tunggal.

Sementara Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum, menegaskan sebelumnya bahwa upaya pelestarian Bahasa Daerah bukan hanya sebuah program, namun sebuah tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan secara kontinyu.

Ia pun menyadari bahwa Pemerintah Daerah tentunya sudah mempunyai program pelestarian Bahasa Daerah, namun ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kemendikbudristek sedikit berbeda.

“Kami melalui proses yang cukup panjang, seperti Rakor, diskusi, pelatihan kepada guru master sehingga para guru tersebut bisa menyalurkan ilmunya ke guru lainnya dan bermuara ke anak-anak didik,” jelasnya.

Ia pun berharap, ke depan teknis penganggaran bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga dalam rakor kali ini pihaknya mengundang Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Dinas Kebudayaan seluruh Bali.

Acara pada sore itu juga dirangkaikan dengan peluncuran Parasali atau Paplajahan, Aksara, Basa lan Sastra Bali, sebuah program pembelajaran Bahasa Bali yang diinisiasi oleh anak muda Duta Bahasa dan dikembangkan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali. ***

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya

Sumber: Humas Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah