In Memoriam Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong Bali itu Tutup Usia, Karyanya Belum Punya Hak Paten

- 6 Maret 2024, 06:41 WIB
Sang pencipta Kaos Barong Bali Pande Ketut Krisna semasa hidupnya.
Sang pencipta Kaos Barong Bali Pande Ketut Krisna semasa hidupnya. /istimewa/denpasar update

Desain dibuat sederhana

Sejak pertama dibuat hingga hari ini, motif atau desain gambar baju barong dibuat sederhana. Tujuannya agar mudah dibuat."Kenapa barong, karena barong yang paling gampang dibuat, tapi bukan barong ketet (ket). Bentuknya kita buat yang paling sederhana, kalo gambar Barong Ket, susah, kita bikin yang gampang saja,"ujar pria yang juga perintis toko oleh-oleh modern di Bali ini.

Saat dibuat tahun 1969, kaos atau baju Barong dijual di berbagai obyek wisata seperti di Ubud dan Kuta. Dulu kaos barong dijual Rp 1.500 per potong dan laku keras. Karena penemuan baru, sehingga banyak permintaan."Hasil menjual baju barong membawa berkah bagi saya. Dulu di Gianyar tempat usaha saya kecil. Berkah baju barong membuat saya sukses. Baju barong sudah dijual ke berbagai negara, karena buatan tangan dan unik,"jelas mendiang saat itu.

Baca Juga: Fiqih Puasa: Begini Syarat Wajib, Syarat Sah, Rukun dan Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa

Tidak miliki hak paten

Meski sudah membuat sekaligus menciptakan baju barong sejak tahun 1969, namun Pande mengaku tidak memiliki hak patennya.

"Saya waktu itu tidak berpikir soal paten, saya punya pikiran, dua tahun sudah cukup. Anggota keluarga yang lain juga kita tularkan ilmu cara bikinnya, kita tidak bisa rahasia sama keluarga. Tapi jika memang dianggap perlu, mungkin pemerintah bisa membantu untuk mempatenkan, agar hak cipta baju barong tetap menjadi milik masyarakat Bali," jelasnya.

Sejak dibuat tahun 1969 hingga saat ini, penjualan kaos Barong selalu stabil. Permintaan tak hanya datang dari wilayah Indonesia, tapi juga dari mancanegara. Kini baju atau kaos barong khas Bali ini dijual dengan harga mulai Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per buah.***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah