Umat Muslim Bali Geruduk Kantor DPD Tuntut Tanggung Jawab Arya Wedakarna: Harus Dicopot, Dipecat!

- 5 Januari 2024, 10:19 WIB
Umat Muslim Bali Geruduk Kantor DPD Tuntut Tanggung Jawab Arya Wedakarna: Harus Dicopot, Dipecat!
Umat Muslim Bali Geruduk Kantor DPD Tuntut Tanggung Jawab Arya Wedakarna: Harus Dicopot, Dipecat! /Istimewa

"Pasti disampaikan, ini kan yang dituju beliau, saya akan sampaikan poin-poin dari semeton Muslim ke AWK dan sekjen sebagai atasan saya. Ini pun sudah koordinasi dengan pejabat-pejabat di Jakarta,” ucap Rio dikutip dari ANTARA, Jumat (5/1/2024). 

Lebih lanjut Rio menegaskan bahwa setiap keputusan yang keluar dari anggota DPD RI sifatnya kolegial atau diputuskan melalui sidang paripurna.

Baca Juga: All Out Menangkan Prabowo-Gibran, Sikap Kenegarawanan Erick Thohir Dipuji

Akan tetapi, ucapan Arya Wedakarna yang dianggap telat menyinggung pihak tertentu itu sifatnya pribadi, bukan atas nama institusi.

Di sisi lain, koordinator lapangan dari massa aksi, Swasto Haskoro, menyampaikan bahwa kehadiran mereka ke kantor DPD RI Bali hanya ingin memperoleh pertanggungjawaban dari pernyataan Arya Wedakarna yang dinilai telah mencederai kerukunan antarumat di Bali. 

"Kami tersakiti, pedih melihat dan mendengar yang disampaikan AWK dan era digital sama sekali tidak bisa dikontrol. Jadi, kami datang sendiri ke kantor ini dengan tertib, tujuannya ingin pertanggungjawaban dari sisi hukum, kalau akhirnya (AWK) harus dicopot, dipecat, barangkali bagus karena sangat mencederai dan memecah belah umat," ucapnya. 

Baca Juga: Noah Pamit Setelah 11 Tahun Berkarya di Dunia Musik Indonesia, Ada Keseruan Duet Ariel Noah Dengan Giri Prasta

Dalam aksi tersebut, terdapat dua pernyataan sikap yang menjadi tuntutan umat Muslim Bali, yakni pertama, ingin supaya dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna diusut tuntas. 

Tuntutan kedua, yakni mendesak pihak kepolisian untuk tegas menegakkan dan memproses hukum anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK).***

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah