Baca Juga: Gubernur Bali Perjuangkan Hak Paten Arak Bali Sebagai Obat Tradisional ke Kemenkumham RI
"Kita nggak perlu beri sanksi. Tapi ya syaratnya mundur dulu. Apalagi sebelum jadi calon di penjaringan kan dia mengajukan menjadi kader Golkar," paparnya.***