Hal itulah yang mendasari Penghubung KY Bali juga mengajak pemerintah Provinsi Bali untuk bersinergi bersama demi menciptakan peradilan bersih di Pulau Dewata.
“KY berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya,” ucap Aryana.
Baca Juga: Catat! Ini 8 Titik Lokasi Pemasangan Kamera ETLE di Denpasar-Badung, Pengendara Wajib Tahu
Di sisi lain, Ragil Armando menambahkan bahwa kehadiran Penghubung KY di Bali sendiri adalah sebagai bentuk perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di daerah dalam rangka melakukan pengawasan terhadap lembaga peradilan.
“Penghubung Komisi Yudisial tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” kata Ragil Armando.
Di sisi lain, Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik keberadaan Penghubung Komisi Yudisial Bali dalam rangka upaya untuk menciptakan pengawasan penegakan hukum di Provinsi Bali sebagaimana Kredo Fiat Justitia Ruat Caelum (Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh).
Baca Juga: Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja, Pemkab Klungkung Adakan Seleksi ASN Berprestasi Tahun 2022
Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster menyebutkan pula bahwa pertemuan silaturahmi sekaligus audiensi ini merupakan langkah awal untuk makin memperkuat hubungan antara Komisi Yudisial dengan Pemerintah Provinsi Bali.***