DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan ini diberikan dikarenakan Pemkab Buleleng dinilai berhasil membina desa dan kelurahan sadar hukum.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Jumat, 7 Oktober 2022.
Ditemui usai menerima piagam penghargaan, Lihadnyana mengatakan secara keseluruhan di Provinsi Bali terdapat 179 desa sadar hukum. Untuk di Kabupaten Buleleng terdapat delapan desa yang menerima penghargaan yakni Desa Baktiseraga, Desa Giri Emas, Desa Kubutambahan, Desa Les, Desa Gobleg, Desa Umeanyar, Desa Kekeran dan Desa Pejarakan.
Baca Juga: Ajak Perdamaian, Sesepuh Aremania: Sepurane Dulur Bonek, Ayo Damai!
“Tahun ini sebanyak delapan desa di Kabupaten Buleleng yang mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI. Kami akan perkuat dan dorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini,” ujarnya.
Dengan penghargaan yang diterima ini, bisa memotivasi bagi desa yang lain untuk meraih hal yang sama. Ini dikarenakan desa/kelurahan sadar hukum pada hakekatnya patuh pada aturan-aturan yang ada.
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menteri, desa/kelurahan sangat mematuhi aturan yang ada tatkala sudah menyandang predikat sadar hukum," kata Lihadnyana.
Lebih lanjut, Lihadnyana mengungkapkan melalui capaian, ke depan bisa menjadi semacam tonggak bagi desa-desa yang lain untuk segera bisa meningkatkan statusnya. Sebagai desa sadar hukum di Kabupaten Buleleng.