Menuju ODF, Pemkab Klungkung Bantu Desa Selat 60 Septictank

- 26 Agustus 2022, 19:00 WIB
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengawali proses pengerjaan dengan peletakan Batu Pertama di Rumah Ida Bagus Parwata, Gria Cucukan, Desa Selat, Klungkung Jumat 26 Agustus 2022.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengawali proses pengerjaan dengan peletakan Batu Pertama di Rumah Ida Bagus Parwata, Gria Cucukan, Desa Selat, Klungkung Jumat 26 Agustus 2022. /Ida Ayu Novi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Desa Selat, Kecamatan Klungkung menerima pembangunan enampuluh unit septic tank individu dalam rangka mensukseskan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kabupaten Klungkung.

Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengawali proses pengerjaan dengan peletakan Batu Pertama di Rumah Ida Bagus Parwata, Gria Cucukan, Desa Selat, Klungkung Jumat 26 Agustus 2022.

Bupati Suwirta mengatakan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten Klungkung terutama di Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Baca Juga: Link Stumble Guys Play Online Free For PC / Laptop, Mobile Android dan IOS GRATIS Download Disini

Dirinya juga meminta agar pembangunan jamban sesuai dengan yang direncanakan, mulai dari kualitas bangunan dan data penerima.

Selanjutnya, untuk menjaga kesehatan lingkungan, kepala desa juga harus memastikan bahwa setiap masyarakat dalam membuat pembuangan limbah rumah tangga tidak menggangu kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga: 5 Variasi Seks yang Bisa Klimaks Secara Bersamaan dengan Pasangan, Rumah Tangga Auto Harmonis

"Bantuan 60 unit septictank/jamban merupakan langkah-langkah dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mencegah buang air besar sembarangan dan mencegah stunting,” ujarnya.

Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana menjelaskan pembangunan tangki septictank skala individu perdesaan di Desa Selat dilakukan dari pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi sebesar Rp. 350.000.000 sebanyak 60 unit dengan waktu pengerjaan selama 204 hari kalender dengan pelaksana Labda Karya Desa Selat.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x