Genjot 100 persen TOSS Desa, Bupati Suwirta Peletakan Batu Pertama Tiga TPST 3R di Kecamatan Banjarangkan

- 26 Agustus 2022, 18:00 WIB
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Tihingan, Desa Getakan dan Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Jumat 26 Agustus 2022.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Tihingan, Desa Getakan dan Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Jumat 26 Agustus 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Mari kita pilah sampah dari sumbernya agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan.

Baca Juga: 5 Variasi Seks yang Bisa Klimaks Secara Bersamaan dengan Pasangan, Rumah Tangga Auto Harmonis

Sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang pemilahan dari sumberlah yang paling utama, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah,

Sehingga jika TPS3R ini nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.” jelas Bupati Suwirta.

Baca Juga: Bentuk Miss V Paling Indah Menurut Ilmuan, Ini Bentuk Paling disukai Pria Saat Hubungan Seks dan Memuaskan

Adapun Pembangunan TPS3R Desa Tihingan menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 1 are dibangun lantai 2 dan dikerjakan selama 180 hari kalender.

Pembangunan TPS3R Desa Getakan menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 10 are dikerjakan selama 180 hari kalender dan Pembangunan TPS3R Desa Bakas, Desa Getakan menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 2 are dikerjakan selama 180 hari kalender.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah