Jauhi Kesan Semrawut Pada Wajah Kota, Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan 13 Spanduk & Banner Yang Dipasang Sem

- 25 Agustus 2022, 08:30 WIB
Jauhi Kesan Semrawut Pada Wajah Kota, Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan 13 Spanduk & Banner Yang Dipasang Sem
Jauhi Kesan Semrawut Pada Wajah Kota, Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan 13 Spanduk & Banner Yang Dipasang Sem /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner di wilayahnya.

Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu 24 Agustus 2022 siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk/banner tidak pada tempatnya.

Baca Juga: Ini 5 Hal Menarik yang Ada dan Dapat Dilakukan Karakter di Sakura School Simulator, Pasti Seru

Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara, saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu. Dirinya menegaskan, kegiatan penertiban ini semata untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah.

"Sesuai Perda Kota Denpasar No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut," ujar IB Purwanasara.

Baca Juga: Genjot Produksi Kakao Jembrana, Kelompok Tani Kakao Merta Abadi Hasilkan 2 Ton Biji Kakao Basah Perminggu

Adapun spanduk/banner yang ditertibkan menurut IB Purwanasara adalah kategori yang tidak berizin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x