Pemkab Buleleng Lakukan Upaya Restorasi Hutan Mangrove di Pantai Desa Pemuteran

- 10 Agustus 2022, 20:51 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan upaya restorasi hutan mangrove di Pantai Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan upaya restorasi hutan mangrove di Pantai Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan upaya restorasi hutan mangrove di Pantai Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Ribuan tanaman mangrove yang ditanam ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Celukan Bawang Sub Regional Bali Nusra.

Penanaman secara simbolis dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa bersama dengan beberapa Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng dan General Manager PT Pelindo Celukan Bawang Zanuar Eka Wijaya beserta jajaran, di Pantai Desa Pemuteran, Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Terinspirasi Muatan Lokal Bahasa Bali, DPRD Kabupaten Sikka Kaji Banding ke Kabupaten Klungkung

Ditemui usai penanaman, Sekda Suyasa mengatakan pelaksanaan program TJSL dari PT Pelindo Celukan Bawang ini dinilai sudah tepat sasaran.

Hal ini dapat menjaga ekosistem kawasan pesisir dan juga sebagai upaya restorasi dan rehabilitasi hutan mangrove di Desa Pemuteran.

Baca Juga: Dua Pemain Pilar PSS Sleman Absen Saat Laga Kontra Barito Putera? Laga Persib vs PSIS Tanpa Robert Alberts

Ke depan ditegaskan pertumbuhan tanaman mangrove ini harus terus dijaga dan diawasi sehingga dapat menjadi kawasan mangrove yang lestari dan bisa menjadi destinasi wisata baru di Buleleng.

“Tentu di desa lain juga kita butuhkan ada TJSL seperti ini. Kita harapkan kegiatan seperti hari ini bisa dilakukan berkelanjutan. Karena hasilnya tidak hanya kita yang menikmati tetapi generasi berikutnya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x