DENPASARUPDATE.COM – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda Bali membuat Pemprov Bali lakukan langkah-langkah strategis untuk menanggulanginya.
Gubernur Bali Wayan Koster kepada awak media akhir pekan kemarin menjelaskan, pihaknya telah mengambil kebijakan lockdown sapi yang terkena PMK.
Bukan hanya itu. Pihaknya juga menutup sementara sentra pasar hewan Pasar Beringkit Mengwi Badung mulai 8 – 19 Juli 2022.
Untuk hewan ternak Sapi yang mati sebutnya, akan diganti sebesar Rp 8 juta per ekor. Itu supaya peternak tidak 100 persen merugi.
Umumnya sapi dijual dengan harga Rp 12 juta, karena ada beberapa bagian dihilangkan tidak boleh dikonsumsi seperti jeroan, maka harga berkurang menjadi Rp 8 juta.
Selanjutnya, untuk pencegahan penyebaran PMK, dibentuk Satgas PMK yang bertanggung jawa perlihal penanganan virus tersebut. Selanjutnya, juga vaksinasi harus berjalan terutama sapi-sapi yang dekat dengan sapi terkonfirmasi PMK akan segera divaksin.
"Vaksin sudah dikirim sekitar 100 ribu. Sekarang yang terkena PMK sapinya langsung dipotong saat ini dilakukan lock down tidak boleh keluar dan tidak boleh masuk. Sapi yang dipotong sudah dibahas oleh Kementerian Pertanian yang boleh dijual dagingnya. Sedangkan jeroan usus, kepala tidak boleh. Jadi harganya 8 juta yang seharusnya Rp 12 juta," beber politisi PDI Perjuangan ini.