7. Mendesak Gubernur Bali untuk memastikan hak-hak buruh yang sempat di rumahkan (PHK) akibat pandemi covid-19.
Baca Juga: Persija Jakarta dan Persib Bandung Incar Jordi Amat, Exco PSSI Beri Pernyataan Mengejutkan!
8. Mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk mengoptimalisasi pergub Bali 99 tahun 2018 agar terealisasi dengan baik untuk mendukung pemulihan perekonomian Bali.
"Dengan 8 tuntutan yang kami bawah, kami berharap dapat direspon baik oleh gubernur yang telah membuat kami kecewa lantaran tidak bisa ditemui. Kami akan kawal dan akan ada aksi berjilid-jilid selanjutnya," tutupnya.***