Komisi IX Sebut Data Pekerja Migran Kacau, Ternyata Karena ini, Simak Penjelasan Pemprov Bali

- 4 April 2022, 08:15 WIB
Almarhum I Kadek Eka Saputra, Pekerja Migran asal Bali yang meninggal dan mengalami kesuulitan saat pemulangan jenazah.
Almarhum I Kadek Eka Saputra, Pekerja Migran asal Bali yang meninggal dan mengalami kesuulitan saat pemulangan jenazah. /Disnaker Baki/

DENPASARUPDATE.COM  –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti fakta kacaunya data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali. Ini dianggap memicu nasib banyak PMI kian rentan di negeri orang.

Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, menyebut akibat kacaunya data tersebut mengakibatkan banyak PMI yang tidak mendapat perlindungan negara.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Energi Sumber Daya Alam, Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha membantah tudingan kacaunya data dimaksud.

Baca Juga: Profil dan Biodata Thomas Verheydt, Pemain Ado Den Haag Asal Belanda yang Diisukan ke Persib Bandung

Namun pihaknya mengakui hanya mendata para PMI resmi yang berangkat sesuai prosedur. Mereka yang berangkat secara legal berhasil berangkat bekerja ke luar negeri dengan aman.

Namun pihaknya tak menampik banyak yang berangkat secara ilegal. Gus Ardha—demikian sapaannya, mengungkap para PMI yang berangkat melalui jalur ilegal tersebut dikarenakan tidak mau melalui banyaknya tahapan seleksi yang harus dilalui jika melalui agen resmi.

Bahkan, keetika dalam prosess seleksi calon pekerja migran tersebut lolos, barulah berlanjut ke Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia dan mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja Kab Kota.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Yang Mana Telapak dan Jari Tanganmu? Ungkapkan Elemen Misteriusmu Hanya di Sini!

“Tahapan-tahapan itu harus dilalui, karena di dalamnya pasti ada ikatan kerja termasuk jaminan BPJS sudah termasuk didalamnya,”katanya dalam kegiatan Sosialisasi yang dilakukan anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana bersama lembaga Negara dan instansi terkait di Inna Heritage Hotel, Denpasar, Sabtu 2 April 2022.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah