Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 18 orang Pelanggar Prokes Covid-19 di Kelurahan Sanur

- 16 Maret 2022, 10:15 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 18 orang Pelanggar Prokes Covid-19 di Kelurahan Sanur
Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 18 orang Pelanggar Prokes Covid-19 di Kelurahan Sanur /Humas Pemkot Denpasar/

DENPASARUPDATE.COM - Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan.

Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar kali ini menyasar wilayah Kelurahan Sanur.

Tepatnya di Jalan Danau Beratan, Banjar Singgi, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa 15 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Desa Kesiman Petilan Denpasar Gelar Vaksinasi, Ribuan Masyarakat Telah Divaksin Booster

Kasatpol PP Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakannya, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Danau Beratan.

Baca Juga: Bawa Tanah & Air Suci dari Pura Pusering Jagat Buat IKN, Wagub Bali Singgung Soal Hubungan Sekala-Niskala

Dengan menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan, serta belum menaati prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 18 orang pelanggar prokes,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x