DENPASARUPDATE.COM - Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan.
Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar kali ini menyasar wilayah Kelurahan Sanur.
Tepatnya di Jalan Danau Beratan, Banjar Singgi, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa 15 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Desa Kesiman Petilan Denpasar Gelar Vaksinasi, Ribuan Masyarakat Telah Divaksin Booster
Kasatpol PP Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Danau Beratan.
Dengan menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan, serta belum menaati prokes.
“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 18 orang pelanggar prokes,” ujarnya.