Nihil Zona Merah, Objek Wisata Tanan Lot Tabanan Segera Dibuka

- 10 Maret 2021, 08:44 WIB
Suasana keramaian Objek Wisata Tanah Lot Lot Tabanan sebelum pandemi Covid-19
Suasana keramaian Objek Wisata Tanah Lot Lot Tabanan sebelum pandemi Covid-19 /Tim Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM – Angin segar bagi pelaku wisata di Tabanan dan Bali khususnya. Guna mendongkrak kembali geliat ekonomi di sektor pariwista. Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka lima kawasan wisata yang telah ditetapkan ke dalam zona hijau yang dimungkinkan sebagai destinasi wisata bagi turis asing. Diantaranya Ubud Gianyar, Sanur Denpasar, Nusa Dua Badung, Kuta Badung dan Tanah Lot Tabanan.

"Selasa kemarin baru dilakukan rakor evaluasi penanganan pandemi di Bali termasuk Tabanan. Kita juga tadi sempat membahas rencana dibukanya pariwisata di Bali termasuk Tabanan bersama Pemerintah Pusat," kata Sanjaya saat dikonfirmasi Rabu, 9 Maret 2021.

Menurut Sanjaya, rencana uji coba dibukanya pariwisata ini juga harus melihat kondisi dan perkembangan kasus di Kabupaten Tabanan. Namun, hingga saat ini Tabanan secara keseluruh sudah tidak ada lagi Desa yang zona merah. Sehingga kemungkinan dalam waktu dekat Tabanan yakni DTW Tanah Lot akan segera dibuka secara bertahap.

Baca Juga: Heboh Berubah Jenis Kelamin Jadi Laki-laki, KASAD Pastikan Aprilia Tetap Jadi Prajurit TNI AD

"Tadi yang dibahas baru Ubud, Sanur, Nusa Dua, Kuta dibuka tahap 1 dan rencana di buka pada bulan ini, setelah itu mungkin baru ke Tabanan DTW Tanah Lot tahap II," sebutnya.

Disinggung mengenai kapan tahap II tersebut, pejabat asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken ini menyatakan sesuai perkembangan dan kondisi di lapangan. Sebab, pemantauan kondisi di lapangan dilakukan dari hari ke hari atau day per day. Mungkin yang di ujicobakan dulu untuk wilayah seperti Ubud, Sanur, Nusa Dua, Kuta, kemudian dilanjutkan ke Tabanan.

"Tapi nanti tak menutup kemungkinan setelah ada kunjungan ke Nusa Dua dan Kuta, bisa langsung ke Tanah Lot tamunya. Kita open nanti. Karena kita juga melihat day per day di situasi ini, apalagi di Tabanan sudah tidak ada zona merah, secara umum sudah mau ke zona hijau," imbuhnya.

Kemudian, Bupati Sanjaya akan mengeluarkan surat instruksi terkait pelaksanakan PPKM Mikro Jilid III di Tabanan merujuk Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2021. Salah satu pointnya adalah soal jam operasional atau buka tutup warung dilonggarkan menjadi pukul 22.00 Wita.

Baca Juga: Liburan di Kuta, Bisa Sekaligus Cicipi Nikmatnya Masakan Padang di Inna Grand Kuta

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x