Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Rp 50Juta Kepada Keluarga Pramugari Mia Zet Wadu

- 15 Januari 2021, 18:32 WIB
Pihak Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah Mia Zet Wadu
Pihak Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah Mia Zet Wadu /M Hari Balo/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kabut duka masih masih menyelimuti keluarga besar pramugari Sriwijaya Air SJ-182 Mia Tresetyani di Panjer Denpasar.

Sesaat setelah dipastikan Mia Zet Wadu menjadi korban kecelakaan pesawat yang nahas itu, pihak PT. Jasa Raharja Cabang Bali, menyerahkan santunan kepada orang tua Mia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Dwi Sasono menjelaskan, bersukur telah menyerahkan santunan kepada ahli waris Mia Tresetyani. 

Baca Juga: Ilham Saputra Terpilih Sebagai PLT Ketua KPU RI Gantikan Arief Budiman Yang Dipecat DKPP

"Seperti kita ketahui, kemarin tanggal 14 Januari 2021, pihak Mabes Polri sudah mengidentifikasi bahwa almarhumah Mia dinyatakan sebagai salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air," ungkap Dwi Sasono kepada awak media usai penyerahan, Jumat, 15 Januari 2021. 

Hal ini lanjutnya, sebagai bentuk nyata komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

"Sebagai informasi, penyerahan hari ini merupakan satu dari empat penyerahan santunan yang dilakukan di tiga cabang. Yaitu cabang Bali, cabang Kalimantan Barat, dan cabang Lampung," ungkapnya. 

Baca Juga: MANTAP! Gempa Majene, NU Peduli Segera Beri Bantuan Untuk Korban

"Tentunya kejadian ini suatu pembelajaran buat kita dan tentunya kita selalu belajar dari pengalaman untuk melakukan perbaikan," imbuhnya. 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x