Pemerintah Amerika Serikat Masukkan Xiaomi dalam Daftar Hitam, Terancam Tak Bisa Akses Google?

- 15 Januari 2021, 15:15 WIB
Kolase logo Xiaomi dan foto Donald Trump
Kolase logo Xiaomi dan foto Donald Trump /Dok.Xiaomi dan Instagram.com/@realdonaldtrump/

DENPASARUPDATE.COM - Kurang beberapa hari lagi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengakhiri masa pemerintahannya.

Namun, menariknya ia justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, yakni memasukkan salah satu perusahaan telekomunikasi asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) alias Cina yakni Xiaomi dalam daftar hitam.

Pemerintah AS menuduh bahwa perusahaan penghasil ponsel tersebut merupakan bagian dari milik militer Tiongkok.

Baca Juga: Amanda Hapus Foto Mesra di IG Dengan Billy, Hubungan Asmara Dikabarkan Kandas

Selain Xiaom, Trump juga memasukkan perusahaan pembuat pesawat terbang Commercial Aircraft Corporation of China (Comac) dalam daftar hitam.

Dikutip dari Reuters, pada Jumat 15 Januari 2021, ada sembilan perusahaan China yang dimasukkan ke daftar hitam baru tersebut.

Baca Juga: Pernikahan Belum Direstui, Arie Kriting : Do'a dan Rasa Hormat Kami Tidak Akan Pernah Terputus

Dalam daftar hitam tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terkena larangan untuk berinvestasi di Amerika Serikat. 

Ini berarti para investor yang berasal Amerika Serikat harus melepaskan kepemilikan saham mereka di perusahaan-perusahaan tersebut pada 11 November 2021.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x