Ilham Saputra Terpilih Sebagai PLT Ketua KPU RI Gantikan Arief Budiman Yang Dipecat DKPP

- 15 Januari 2021, 18:19 WIB
Komisioner KPU RI Ilham Saputra.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra. /Antara/Susylo Asmalyah/

DENPASARUPDATE.COM - Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketu KPU RI, Komisioner KPU akhirnya menggelar rapat pleno untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Hasil rapat pleno yang diikuti oleh enam komisioner KPU seperti Hasyim As'ary, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Arief Budiman, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, menunjuk Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU.

Raka Sandi, salah satu Komisioner KPU menjelaskan jika Ilham Saputra terpilih secara aklamasi. "Memilih Ilham Saputra secara aklamasi," ungkap Sandi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: MANTAP! Gempa Majene, NU Peduli Segera Beri Bantuan Untuk Korban

Sementara itu, Ilham sendiri setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU meminta seluruh jajaran KPU untuk menjalankan tugas seperti biasa. "Seluruh jajaran KPU di daerah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," kata Ilham.

Arief Budiman sendiri, dipecat dari jabatan Ketua KPU oleh DKPP setelah tindakannya dianggal DKPP menyalahi kewenanganya sebagai Ketua KPU.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.***

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x