Nebang Liar di Karangasem, Diburu Polisi, Diduga Kabur ke Rumah Istri Keduanya di Jember

- 14 Januari 2021, 07:39 WIB
Barang bukti kayu ilegal yang diamankan Polsek Rendang di Dusun Puragae, Rendang Karangasem
Barang bukti kayu ilegal yang diamankan Polsek Rendang di Dusun Puragae, Rendang Karangasem /Polsek Rendang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kasus pembalakan liar (penebangan hutan tanpa izin) di Kabupaten Karangasem, Bali ternyata masih marak.

Sindikat rupanya bekerjasama dengan warga local untuk memuluskan aksinya. Buktinya, pelaku utama Illegal Logging di kawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Puragae, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, I Nengah Sujana hingga kini belum ditangkap oleh polisi.

Diduga, Sujana yang merupakan warga Banjar Puragae itu melarikan diri ke rumah istri keduanya di Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Perdana, Ternyata Wagub dan Ketua DPRD Bali Tak Ikut Disuntik, Ini Alasannya

Kapolsek Rendang, Kompol Made Sudartawan menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa mesin sensor yang digunakan pelaku untuk menebang kayu jenis Nangi hingga menghasilkan 24 batang kayu siap jual.

“Kami sudah amankan mesinya. Itu hasil interogasi kami kepada pelaku lain atas nama I Komang Budiarta yang kami tangkap di TKP Sabtu, 9 Januari 2021 lalu,” terang Sudartawan, 14 Januari 2020.

Diungkapkan, dari pengakuan pelaku ini, dia dan bosnya Nengah Sujana baru pertama kali melakukan pencurian kayu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Reyna Bikin Runyam Aldebaran dan Andin

Terkait  adanya dugaan keterlibatan pihak lain, Sudartawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru dua orang yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. “Kami terus lakukan koordinasi terkait keberadaan pelaku utama, siapa tau ada sindikatnya yang dari luar Bali,” tandasnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah