Eksekusi Jelang Coblosan, Bupati Bangli Resmi Dipecat dari PDIP, Fotonya Langsung Dilakban

- 4 Desember 2020, 16:56 WIB
Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Sutena  (paling kiri) saat mengumumkan SK pemecatan Bupati Bangli karena membangkang kebijakan partai
Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Sutena (paling kiri) saat mengumumkan SK pemecatan Bupati Bangli karena membangkang kebijakan partai /Rudolf Arnoud Soemolang/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM – Setelah melalui proses kepartaian, Bupati Bangli I Made Gianyar yang disebut membangkang dari kebijakan partai akhirnya resmi dipecat PDI Perjuangan. Pemecatan ini baik sebagai struktur partai maupun kader.

Keputusan ini setelah dianggap mendukung adik kandungnya I Made Subrata yang maju sebagai Calon Bupati dari Partai Golkar dalam Pilkada Bangli.

Pemecatan terhadap Gianyar sebagai kader moncong putih terbit  pertanggal 2 Desember 2020 yang ditandatangani langsung Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

Baca Juga: Wow…Mercedes Keluarkan 8 SUV Baru, Tipe GLE Coupe Favorit

Tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 75/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan I Made Gianyar, S H., M.Hum, Surat Keputusan Nomor 76/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan Sang Ayu Putri Adnyanawati,  dan Surat Keputusan Nomor 77/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan Ngakan Made Kutha Parwata dari Keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 02 Desember 2020.

Selain Bupati asal Kintamani itu, PDIP juga memecat Ngakan Made Kutha Parwata yang nyalon sebagai calon wakil bupati asal Partai Golkar dalam Pilkada Bangli, dan Sang Ayu Putri Adnyanawati yang tak lain adalah istri Ngakan Kutha Parwata.

Dipecatnya ketiga kader senior PDIP Bangli ini disampaikan langsung kader PDIP I Wayan Sutena saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Gempa 5,2 Magnitudo Landa Karo, Dirasakan Hingga Aceh

Berselang 30 menit setelah jumpa pers, nama dan foto Made Gianyar distruktural DPD PDIP langsung ditutupi lakban hitam oleh jajaran sekretariat DPD PDIP.

Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Sutena mengatakan, pemecatan ketiganya adalah usulan dari DPC PDIP Bangli yang selanjutnya diteruskan DPD PDIP Bali ke DPP. Menurutnya, sebelum dilakukan pemecatan, DPP melalui

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun sempat memberikan ketiganya untuk melakukan klarifikasi. Namun, ketiganya tidak hadir.

Baca Juga: IPhone 12 Segera Hadir di Indonesia, Ini Cara Pre-Order dan Harganya

“DPP Partai menganggap berkas usulan pemecatan dari DPC PDIP Bangli dan DPD PDIP Bali sudah lengkap dengan disertai bukti-bukti yang kuat. Maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai bagi kader partai yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai,” tegasnya didampingi Made Suparta, IB. Kresna Dana.

Keputusan tegas ini dijalankan dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan, dan menegakkan citra partai. Kewajiban anggota partai adalah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan berpedoman pada kode etik dan disiplin partai, sehingga kewajiban kader partai untuk menjaga arah perjuangan partai sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta program partai.

Alasan ketiga anggota yang dipecat ini dianggap tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangli pada Pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai politik lain.

Baca Juga: Waduh! Ali Mochtar Ngabalin Laporkan 2 Pengamat ke Polda Metro Jaya Gara-Gara Ini

Hal tersebut, lanjut Sutena tentu merupakan sebuah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Dengan keluarnya surat pemecatan ini, partai melarang I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati, dan Ngakan Made Kutha Parwata melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pilkada serentak khususnya di Bangli,” imbuh Sutena dihadapan awak media.

Seperti diketahui I Made Gianyar, dalam keorganisasian sempat menduduki jabatan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD PDIP Bali Masa Bakti 2019-2024.

Baca Juga: DPR RI Dukung Tindak Tegas Tokoh yang Suka Provokasi Masyarakat dan Hina Ulama

Sedangkan untuk Ngakan Made Kutha Parwata sebelumnya pernah sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bangli masa bakti 2010-2015, Ketua DPRD Kabupaten Bangli periode 2014-2019, Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni Budaya DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2015-2020.

Made Suparta menambahkan, keputusan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu kader dan simpatisan di Bumi Sejuk Bangli sebagai ketegasan Partai.

“Kami tetap optimistis menang di Bangli dalam Pilkada 9 desember nanti,” tegasnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x