Waduh! Ali Mochtar Ngabalin Laporkan 2 Pengamat ke Polda Metro Jaya Gara-Gara Ini

- 4 Desember 2020, 14:49 WIB
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua pengamat atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua pengamat atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya /Fianda Sjofjan Rassat/Antara/Fianda Sjofjan Rassat

DENPASARUPDATE.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP),  Ali Mochtar Ngabalin melaporkan 2 (dua) orang ke Polda Metro Jaya.

Ngabalin melaporkan pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi ke Polda Metro Jaya.

Mereka dilaporkan atas pencemaran nama baik terkait kasus ekspor benih lobster atau benur yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Kapolri Tegas Sikat Habis Ormas yang Lakukan Premanisme, Negara Tak Boleh Kalah

Baca Juga: Waspada! Polri Tembak Mati 7 Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Sisanya Melarikan Diri ke Tempat Ini

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," ujar Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 3 Desember 2020 malam.

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan bahwa ia merasa ada yang membenturkan dirinya dengan KPK.

"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," imbuh Ngabalin.

Baca Juga: Ini Profil dan Daftar Aksi Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang Setia Kepada ISIS Selama Ini

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x