Waw! Bali Rogoh Setengah Triliun Lebih APBD untuk Pemilukada Serentak 2024, Klungkung Terkecil

12 November 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Pemilukada Serentak 2024 /antaranews.com/

DENPASARUPDATE.COM - Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing Daerah.

Adapun rinciannya, adalah KPU dan Bawaslu Provinsi Bali total dana hibah yang diperoleh sebesar Rp. 197.074.168.000, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangli jumlah total sebesar Rp. 37.334.792.900, KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng jumlah total Rp. 55.578.337.700, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana jumlah total Rp. 37.033.382.200, KPU dan Bawaslu Kabupaten Klungkung jumlah total Rp. 31.974.394.000.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabanan jumlah total Rp. 50.384.791.000, KPU dan Bawaslu Kabupaten Denpasar jumlah total Rp. 43.693.000.000, KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung jumlah total Rp. 48.746.986.000, KPU dan Bawaslu Kabupaten Karangasem jumlah total Rp. 48.400.000.000.

Baca Juga: Golkar Pancang Target Kemenangan Pilkada 60 Persen Nasional, Bali Langsung Deklarasikan Airlangga Capres 2024

Besaran anggaran tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan KPUD dan Bawaslu Provinsi / Kabupaten / Kota serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40% dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60% akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024, kecuali Kabupaten Badung yang direalisasikan sekaligus 100% di Tahun Anggaran 2023.

PJ. Gubernur menekankan bahwa Pemilu dan Pilkada adalah pesta rakyat, maka sewajarnya semua pihak termasuk masyarakat memiliki peran dan bertanggungjawab untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga: Cek Data! Bali Kembali Dilanda Gejolak Harga Cabai di Pasaran, Tembus Rp 70 Ribu Perkilogram

Untuk itu, penting adanya “cooling system” yaitu sistem pendinginan yang dalam mengelola perbedaan-perbedaan, sehingga tidak terjadi keterbelahan di masyarakat apalagi terjadi konflik terbuka, sehingga tujuan dari Pemilu dan Pilkada diantaranya adalah melanjutkan kesinambungan pemerintahan, pembangunan tercapai dan bergerak maju.

“Saya percaya, kita semua sepakat untuk tidak memberikan ruang kepada oknum atau kelompok yang tidak menginginkan Pemilu dan Pilkada yang aman dan damai. Masyarakat di Bali adalah masyarakat yang shanti (damai), sebagaimana doa Parama Shanti: “Om Shanti, Shanti, Shanti, Om”, yang diucapkan ketika mengakhiri suatu kegiatan, merupakan pesan perdamaian yang luar biasa, berdamai dengan diri kita, dengan lingkungan kita, dan selalu berdamai. Pemahaman tentang hal ini merupakan modal dasar dan utama untuk tidak ada konflik, tidak ada permusuhan atau niat buruk terhadap orang lain tanpa melihat perbedaan pandangan, partai, dan pilihan,” ujarnya.

Baca Juga: Sertifikat Gelar Pahlawan Nasional Asal Klungkung Ida Dewa Agung Jambe Diarak Ribuan Warga Layaknya Raja

Lebih jauh, Mahendra juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan kita hadapi di tahun 2024 nanti, setidaknya ada empat kunci sukses yang menjadi faktor utama, yaitu Pertama faktor penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan BAWASLU untuk menjaga integritas dan netralitas.

Kedua faktor peserta Pemilu, dalam hal ini terdiri dari partai politik peserta Pemilu bersama para calon legislatif dan calon kepala daerah, dalam hal mana peserta pemilu juga dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada serta tidak memantik politik sara/identitas.

Ketiga faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Keempat, adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI, ASN dan aparat lainnya yang harus menjaga netralitasnya.***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler