Seorang petani dan aktivis lingkungan, Salim Kancil dibunuh dan sebelumnya sempat dianiaya oleh sekelompok preman karena menolak penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Kelompok preman yang membunuh Salim Kancil diketahui sebagai orang suruhan dari Kepala Desa Selok Awar-Awar, yang divonis 20 tahun penjara.
Pelaku lapangan telah diadili, tetapi pelaku pidana pencucian uang dan pihak-pihak penerima manfaat, para pejabat, broker, dan pembeli pasir ilegal sama sekali tidak diangkat di persidangan.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Deklarasikan Partai Masyumi Kembali, Mahfud MD: Tentu Saja Boleh, Beda Dengan PKI
7. Reformasi Dikorupsi (2019)
Pembahasan Omnibus Law dan kumpulan RUU bermasalah lainnya yang tak melibatkan partisipasi publik secara substantif memicu aksi nasional secara besar-besaran di berbagai kota di Indonesia.
Aksi tersebut kemudian direpresi secara brutal oleh aparat keamanan. Akibatnya, 5 orang massa aksi meninggal dunia.
Korban dari aksi tersebut adalah Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; Maulana Suryadi, pemuda asal Tanah Abang; serta dua pelajar bernama Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.***