Temui Jokowi, PM Malaysia Muhyiddin Yassin Bahas Soal TKI Ilegal, Akan Diusir dari Malaysia?

- 5 Februari 2021, 22:42 WIB
 Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin mengunjungi Indonesia, Jumat 5 Februari 2021.  PM Muhyiddin Yassin dalam kunjungannya ke Indonesia sendiri diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin mengunjungi Indonesia, Jumat 5 Februari 2021. PM Muhyiddin Yassin dalam kunjungannya ke Indonesia sendiri diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta. /Twitter @Jokowi

DENPASARUPDATE.COM - Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin mengunjungi Indonesia, Jumat 5 Februari 2021.

PM Muhyiddin Yassin dalam kunjungannya ke Indonesia sendiri diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Keduanya melakukan pertemuan bilateral membahas tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca Juga: Situasi Pandemi & Krisis Ekonomi, DPRD Bali Malah Anggarkan Baju Seragam Dewan Hampir Rp 1 Miliar

Jokowi dalam pertemuan tersebut mengucapkan rasa terimaksihnya atas perlindungan yang diberikan pihak Malaysia, terutama selama pandemi ini terhadap warga negara Indonesia serta tenaga migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia.

"Pertemuan bilateral dengan PM Muhyiddin berjalan baik, terbuka dan komprehensif. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia," ujar Jokowi.

Baca Juga: CIAMIK! Buka Lowongan Kerja Admin Medsos, Ratu Elizabeth II siap Gelontorkan Gaji Pekerja Rp 519 Juta

Jokowi juga menyampaikan bahwa pentingnya penyelesaian pembuatan memorandum of understanding (MoU) baru.

Yang mana hal tersebut ditekankan mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia yang berada di Malaysia yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x