Resmi! Mulai 7 Maret 2022, Wisatawan Asing Datang ke Bali tanpa Karantina Lagi, Ini Detil Kebijakannya

- 6 Maret 2022, 07:30 WIB
Ribuan wisatawan asing mulai berdatangan ke pulau Bali usai Nyepi. Mulai 7 Maret 2022 diberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN.
Ribuan wisatawan asing mulai berdatangan ke pulau Bali usai Nyepi. Mulai 7 Maret 2022 diberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

Namun lanjutnya, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut dan pemberlakuan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara (Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina).

Tidak kalah pentingnya, persyaratan kesehatan bagi PPLN diharuskan sudah melakukan vaksinasi lengkap/booster, memiliki bukti hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan dan mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan.

Apabila hasil tes negatif, PPLN di izinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Sebaliknya apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel.

Baca Juga: Permalukan Barito Putera, Arema FC Berhasil Naik Kelas ke Posisi Kedua, Tempel Ketat Bali United

 

Khusus bagi PPLN yang hasil tesnya positif dan sudah lanjut usia serta memiliki komorbid akan langsung dirawat di Rumah Sakit. PPLN wajib mengikuti tes Swab PCR lagi pada hari ke-3, jika tesnya negatif, pada hari ke-4 baru akan diijinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Koster meminta kepada Walikota/Bupati se-Bali, agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas, mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas test swab PCR, meningkatkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan kesiapan hotel tentang isolasi.

”Terkait hal itu tentunya kami di daerah akan selalu siap menjalankan semua instruksi dari Bapak Gubernur,” ucap Suwarmawan.

 Baca Juga: Sudah Tahu Nyepi, Nekat Keliaran, Pecalang dan Polisi Ciduk 5 Orang Pelanggar, Ini Hukumannya

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x