Sandi Ajak Pengusaha dan Para Profesional Kerja di Bali Karena Hal ini

- 29 Januari 2021, 19:41 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno /Kemenparekraf

DENPASARUPDATE.COM – Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang sudah mulai bekerja di Bali kini mulai gencar melaksanakan programnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya alasan ia bekerja di Pulau Dewata, yaitu untuk mendengar langsung dan memberi motivasi kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar tetap semangat dan dapat kembali bangkit pascapandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan sektor ekonomi di Bali terpuruk.

"Saya harus hadir sendiri mendengarkan langsung dari pelakunya. Karena saat ini seperti kita ketahui banyak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak, kita ingin bergandengan tangan untuk kerja dari Bali dan berwisata di Indonesia saja agar kita bisa segera bangkit," Ujarnya.

Baca Juga: Duh Sampah Plastik Kembali Banjiri Kedonganan, Ikan Bisa Terkontaminasi

Sandi juga tetap mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan secara disiplin agar bisa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas ditambah dengan data lonjakan covid-19 yang sudah menembus 1 Juta Jiwa.

"Para ekspatriat baik yang ada di Jakarta atau wilayah lainnya, kita akan tawarkan paket-paket bekerja dari Bali. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandi.

Dalam kesempatan Kali ini, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para pengusaha dan kalangan profesional bekerja dari Bali untuk membantu perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata.

"Saya mengajak kalangan pengusaha dan para profesional mulai mempertimbangkan untuk bekerja dari Bali. Karena ada dua fungsi, yang pertama kita bisa lebih efisien dan bisa menikmati keindahan alam Bali, juga kita membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang diterima di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Waduh! Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, Beli Pulsa dan Kartu Perdana Akan Kena Pajak

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x