DENPASARUPDATE.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian hari ini melakukan kegiatan Pengawasan Mandiri Keimigrasian menindaklanjuti berita viral di media sosial tentang adanya dugaan Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai pemandu wisata (tour guide) di kawasan Tanah Lot, Tabanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menerangkan, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Himpunan Pramuwisata Bali (HPI).
Didapati informasi bahwa pemandu wisata yang diduga seorang WNA tersebut bernama Alessandro Tanganelli. "Pemandu wisata yang diduga seorang WNA tersebut bernama Alessandro Tanganelli. Yang bersangkutan sudah berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki
lisensi sebagai pemandu wisata dari HPI," jelas Tedy.
Diketahui bahwa sebelumnya yang bersangkutan merupakan WNA berkewarganegaraan Italia dan telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Berawal dari sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas suami ikut istri WNI, lalu alih status menjadi Izin Tinggal Tetap suami ikut istri WNI, dan hingga kemudian akhirnya memilih
berkewarganegaraan Indonesia.
Dihubungi secara terpisah melalui sambungan telepon, Indah Yuli Puspitasari selaku istri dari Alessandro Tanganelli menuturkan bahwa benar suaminya sudah menjadi Warga Negara Indonesia sejak tahun 2021 dan memang bekerja sebagai pemandu wisata yang berlisensi dari HPI.
Baca Juga: Waspada! Radarng Paru-paru di Klungkung Capai Ratusan Kasus, Banyak Menyerang Balita
Selain itu, dirinya bersama suami juga memiliki bisnis usaha biro wisata yang memiliki izin dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA). Berdasarkan penelusuran dan bukti-bukti yang ada, dapat disimpulkan bahwa Saudara Alessandro Tanganelli yang viral di media sosial sebagai tour guide di Tanah Lot, Tabanan merupakan Warga Negara Indonesia.