Ingin Menjadi Calon Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4? Berikut Syarat, Cara Daftar, Dan Cek Kepesertaan

- 21 Oktober 2020, 11:42 WIB
Tidak Perlu Ke Bank, Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM Tahap 2 Secara Online via BRI.*
Tidak Perlu Ke Bank, Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM Tahap 2 Secara Online via BRI.* /https://eform.bri.co.id//


DENPASARUPDATE.COM - Info panduan terkait BLT BPUM UMKM Rp 2,4 beserta syarat, cara daftar dan cek kepesertaan yang dibagikan oleh Kementrian Koperasi dan UKM dapat diakses melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengecek kepesertaan atau daftar terima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Dikutip dari MantraSukabumi dengan judul berita BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepersertaan di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Dua Kali Setan Merah Tumbangkan PSG di Kandang Mereka Sendiri

yang dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM berikut syarat, cara daftar dan cek kepesertaaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini, calon penerima bantuan dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul, antara lain :

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima yang telah memenuhi syarat dan sudah diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Usai pendapatkan pesan, calon penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan tahapan verifikasi ke bank penyalur dan proses pencairan bantuan bisa dilakukan.

Pihak BRI mempersilakan masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta masyarkat bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Bank BRI.

Baca Juga: Cari Mobil Toyota Fortuner?, Mau Baru atau Bekas, Simak Saran Ini!

Cara mengecek kepesertaan sangat mudah, masyarakat hanya perlu menginput Nomor Induk Kependudukan di eform.bri.co.id/bpum kemudian akan diminta untuk memasukan kode.

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BUMN melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP” tulis pihak BRI.

Sebelumnya dikabarkan Presiden Jokowi Dodo memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta untuk penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Menurut data Kemenkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x