Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan demikian, per hari ini Rabu (28/2/2023) Menhan RI Prabowo Subianto resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Baca Juga: Santri di Kediri Meninggal Dunia Diduga Dianiaya 4 Senior, Pengasuh Pesantren Mengaku Tidak Tahu
Sehingga Prabowo Subianto menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.***