DENPASARUPDATE.COM - Viral beredar di media sosial (medsos) TikTok sebuah video dengan narasi paslon capres nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap KPK atas kasus Formula E.
Dalam video yang beredar tersebut juga memperlihatkan sosok capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Dalam video yang beredar di Tiktok tersebut juga disebutkan bahwa Anies Baswedan mundur dari pencalonan di Pilpres 2024.
Baca Juga: Masuk Tahun Politik, Ketum KONI Bali Sebut Olahraga Jadi Cooling System, Fokus PON XXI 2024
Berikut narasi dalam video tersebut:
“KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait kasus Formula E yang berakibat nanti Anies tidak bisa ikut nyapres karena bagi capres yang terkena kasus korupsi tidak bisa lagi mengikuti pilpres”
Akan tetapi, apakah benar Anies mundur dari Pilpres 2024 setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka KPK?