Konsumsi Brokoli dan Kubis Jaga Kesehatan Jantung

- 22 Agustus 2020, 21:36 WIB
Brokoli jenis hijau dan putih yang mudah di dapat di pasar
Brokoli jenis hijau dan putih yang mudah di dapat di pasar /KARTIKA MAHAYADNYA

 

DENPASARUPDATE.COM - Sayuran hijau merupakan bagian penting dari makanan. Siapa tak kenal sayur brokoli dan kubis?. Fungsinya antara lain melancarkan sirkulasi metabolisme tubuh. Penelitian baru dari Edith Cowan University di Australia menunjukkan, sayuran cruciferous seperti brokoli, kembang kol dan lainnya secara khusus penting untuk kesehatan pembuluh darah dan jantung.

Para peneliti, seperti dikutip dari Medical Daily pada Sabtu, mempelajari 684 orang wanita yang rata-rata berusia 75 tahun. Para wanita ini melaporkan konsumsi sayuran mereka selama 12 bulan menggunakan kuesioner frekuensi makanan. Sayuran yang mereka konsumsi antara lain kubis, kembang kol dan brokoli.

Hasil studi menunjukkan, wanita yang makan lebih banyak sayuran ini memiliki peluang lebih rendah untuk mengembangkan kalsifikasi atau pengerasan di arteri.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Belum Diketahui, Damkar Masih Fokus Padamkan Api di Kejagung RI

Wanita yang makan lebih dari sekitar 45 gram sehari sayuran, sekitar 46 persen lebih kecil kemungkinannya mengalami banyak kalsifikasi di jantung mereka daripada wanita yang hanya makan 15 gram sehari.

Kalsifikasi pembuluh darah terjadi ketika lemak dan kalsium menumpuk di sepanjang sisi pembuluh, yang perlahan akan mengeras dan mempersempit pembuluh darah dan menyebabkan stroke dan serangan jantung.

Laman Healthline mencatat, sekitar 99 persen kalsium tubuh ada di gigi dan tulang. Sementara 1 persen lainnya ada di dalam darah, otot, cairan di luar sel, dan jaringan tubuh lainnya.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama di Akhir Pekan, Pantai Batu Mejan Canggu Dipadati Pengunjung

Beberapa gangguan menyebabkan kalsium mengendap di tempat-tempat yang biasanya bukan tempatnya. Seiring waktu, hal ini dapat bertambah dan menimbulkan masalah.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x