Sebut Pemilu Kemungkinan Pakai Sistem Proporsional Tertutup, NasDem: Ketua KPU Offside

- 30 Desember 2022, 10:29 WIB
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. /

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional, yang kemudian pembentuk undang-undang yang merespon putusan MK.

"Bukan KPU! KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang," kata Ali, mengingatkan.

Baca Juga: Tekel Keras Sadil Ramdhani, Pemain Thailand Sanrawat Dechmitr Dikartu Merah Wasit

Politisi kelahiran Sulawesi Tengah ini mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami betul kehidupan demokrasi dan negara hukum.

"KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional, dan bahkan membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah," tandasnya.

Baca Juga: Heboh! Unggah Foto Tidur Dibawah Patung Perunggu, Arnold Schwarzenegger: Tak Ada yang Abadi

Untuk diketahui, pada saat sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 29 Desember 2022, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

Bahkan, Hasyim mengimbau kepada para caleg agar tidak melakukan kampanye dini. Sebab, ada kemungkinan jika MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x