Jabatan Posisi Ketua Nasdem Tabanan Dua Bulan Lowong, Mantan Calon Bupati Gagal Lolos Jadi Bupati Ikut Bursa

- 26 Februari 2021, 07:09 WIB
Sekretaris DPD Partai NasDem Tabanan
Sekretaris DPD Partai NasDem Tabanan /Panji Bagasta

 


DANPASARUPDATE.COM – Sudah dua jabatan posisi Ketua DPD Partai NasDem Tabanan lowong semenjak Sepeninggal almarhum I Wayan Sarjana. Kasak kusu siapa akan menduduki posisi jabatan Ketua DPD Nasdem Tabanan masih belum terjawab hingga kini. Pengurus partai tersebut masih menunggu keputusan siapa atau mandat dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang nantinya akan ditunjuk menempati posisi itu.

Proses ke arah itu bahkan telah dilakukan melalui wawancara oleh pengurus DPW Partai NasDem Bali. Bursanya terdiri dari lima orang yang terdiri dari mantan calon bupati Tabanan dalam Pilkada 2020, Anak Agung Ngurah Panji Astika.

Kemudian dari lingkungan pengurus DPD Partai NasDem Tabanan seperti I Gusti Ngurah Sanjaya yang juga anggota DPRD Tabanan sekaligus Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Masih di lingkaran pengurus partai, ada Wayan Wiryana yang menduduki posisi bendahara pada struktur partai di tingkat kabupaten. Serta I Wayan Sutarma yang terhitung Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Kerambitan.

Baca Juga: Villareal Tundukkan Tuan Rumah RB Salzburg 2-0 Tanpa Balas

Sisanya satu orang kader yakni Ida Bagus Widi yang juga suami dari anggota DPRD Tabanan dari NasDem, Ida Ayu Ketut Candrawati.

“Mekanismenya penunjukan disertai wawancara yang dilaksanakan struktur partai di atas kami. Pengurus DPW di tingkat provinsi. Serta referensi dari pengurus daerah (DPD),” jelas Sekretaris DPD Partai NasDem Tabanan, I Made Putrayadi, Jumat 26 Februari 2021.

Dikatakan, dari wawancara yang dilakukan DPW itulah nantinya akan ditentukan siapa yang akan memimpin NasDem di Tabanan. Ditambah lagi dengan referensi yang diberikan pengurus DPD di tingkat kabupaten.
Disinggung soal peluang, Putrayadi menyebut nama I Gusti Ngurah Sanjaya. Sebab di antara kelima orang yang mengajukan diri, Sanjaya yang direferensikan pengurus DPD di tingkat kabupaten.

Jam terbang dan statusnya sebagai kader yang secara hirarki kepengurusan menjadi perhitungan nama Sanjaya dimasukkan ke dalam referensi. Meskipun masih ada tiga orang lainnya yang juga berstatus kader dan dua di antaranya juga pengurus partai. Satu bendahara dan satunya lagi pimpinan partai di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Nyelonong Tanpa Surat Keterangan Rapid, Dua Warga Lombok Dipaksa Balik ke Asal

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x