DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni, pegiat media sosial yang bersiteru dengan Jerinx SID resmi ditangkap pihak kepolisian.
Bareskrim Polri menangkap Adam Deni dan menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Sudah tersangka. Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu 2 Februari 2022.
Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni ditangkap lantaran postingannya di media sosial.
Baca Juga: Lowongan Kerja Sebagai Pegawai Non PNS di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Jakarta
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail soal dokumen apa yang dimaksudnya.
"Dokumen, yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak. Yang lainnya adalah bagian dari proses penyelidikan," lanjut Ramadhan.