PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Menjamin Pangan Sehari-hari Masyarakat

- 18 Juli 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi jaringan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network
Ilustrasi jaringan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network /PRMN/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali hingga akhir Juli 2021 yang diputuskan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengundang reaksi banyak pihak.

Bahkan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa dan Bali memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli 2021, Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network ( Forum Pimred PRMN ) menilai efektivitas PPKM Darurat Jawa dan Bali masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat Jawa dan Bali terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021 : Dendam, Sumarno Siapkan Rencana Buat Elsa, Catherine Punya Bukti Roy

Pada 3 Juli 2021, atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus. Setelah dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Ketidakefektifan PPKM Darurat Jawa dan Bali masih diperburuk dengan coverage bantuan sosial (Bansos) yang tidak merata, sehinggamobilisasi masyarakat tidak sepenuhnya bisa dicegah. Sebab, banyak masyarakat yang harusnya tetap bekerja di luar rumah, khususnya pekerja sektor informal yang berpendapatan harian.

Di lain pihak, penegakan PPKM Darurat Jawa dan Bali di lapangan sebagiannya memperlihatan sikap aparatur yang kurang simpatih. Sehingga beredar sejumlah video viral di berbagai platform media sosial yang memperlihatkan ketidaksipatikan. Sehingga beredah sejumlah video viral yang memperlihatkan ketidaksimpatikan aparatur di lapangan dalam penegakan PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sulit Daftar CPNS dan PPPK 2021 Karena NIK Bermasalah? Segera Lapor ke Sini dan Cara Pelaporannya

Forum Pimred PRMN menilai, apapun istilah yang dipergunakan pemerintah, termasuk PPKM Darurat Jawa dan Bali, secara subtansi adalah kebijakan karantina wilayah. Karena itu, Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah untuk secara konsisten melaksanakan kewajiban sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x