Kabar Buruk! Jelang Ramadhan 2021 Satgas Covid-19 Nasional Beri Sinyal Pemerintah Kembali Larang Tradisi Mudik

- 17 Maret 2021, 06:54 WIB
Pemudik bermotor.
Pemudik bermotor. /Pikiran-Rakyat.com/Dokumentasi/

DENPASARUPDATE.COM - Bulan puasa atau Ramadhan 2021 akan datang kurang dari sebulan lagi.

Selain diisi dengan berbagai ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT, ada tradisi tahunan yang tidak bisa ditinggalkan oleh kaum Muslim di Indonesia.

Tradisi tersebut adalah mudik atau pulang ke kampung halaman guna merayakan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau lebaran bersama keluarga tercinta.

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Pada Rabu 17 Maret 2021, Emas Antam Rp.968.000 per 1 Gram

Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda setahun lalu, pemerintah justru melarang pelaksanaan tradisi mudik, pemerintah beralasan bahwa hal tersebut dilakukan justru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di masyarakat, khususnya klaster keluarga.

Hanya saja, pemerintah tahun 2021 ini sepertinya sedang membahas mengenai aturan atau regulasi mengenai ada atau tidaknya larangan warga mudik saat lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gasak Emas 4,3 Kg, Polda Jatim Bekuk Komplotan Perampok di Banyuwangi, Kejahatan Berawal Hubungan Bisnis

"Sejauh ini kebijakan dalam mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian/lembaga terkait," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa 16 Maret 2021.

Pun begitu, Wiku memberikan sinyal bahwa pemerintah sepertinya akan kembali mengeluarkan keputusan untuk kembali melarang tradisi mudik pada puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran ini.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x