Perkuat Kualitas Jurnalis, PRMN Susun Modul TOT Calon Penguji Kompetensi Wartawan

- 8 Maret 2021, 20:26 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network /I Gusti Agung Kartika Mahayadnya

DENPASARUPDATE.COM - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat melakukan penyusunan modul Uji Kompetensi Wartawan pada Senin 8 Maret 2021 Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, Bandung.

Hadir sebagai narasumber dalam penyusunan modul UKW Pikiran Rakyat tersebut Ketua Komisu Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kamsul Hasan.

Penyusunan modul UKW tersebut merupakan rangkaian dari Training of Trainer (TOT) yang juga dilaksanakan oleh Pikiran Rakyat pada Selasa 9 Maret 2021. TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers Hendry C Bangun dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga Direktur UKW PWI, dan Drs Kamsul Hasan SH, MH yang menjabat sebagai Ketua Komisi Kompetensi PWI.

Baca Juga: Oknum Polisi Curi Perhiasan Emas di Pasar Tabanan, Berdalih Terbelit Hutang

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN. “Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial. “Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik. Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). “Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lemnaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers. “Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x