Sukseskan Vaksinasi, Sri Mulyani Targetkan APBD Sumbang Sampai Rp15 triliun

- 19 Januari 2021, 18:29 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati /Facebook Akun Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani juga mengatakan Kementerian Keuangan dapat mengarahkan penggunaan sebagian dana transfer umum (DTU) dalam rangka kegiatan tertentu untuk percepatan penanggulangan COVID-19.

“Jenis dan besaran penggunaan DTU ditetapkan sesuai keputusan Menteri Keuangan,” Tambahnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Cadangan Minyak Bumi Indonesia Tak Sampai 10 Tahun

Ia melanjutkan, nantinya pemda memberikan laporan mengenai penggunaan sebagian DTU untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang merupakan bagian dari laporan pencegahan dan penanganan pandemi.

“Dalam hal daerah belum menganggarkan pendanaan sebagian dari DTU dalam APBD maka pemda melakukan penyesuaian APBD sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dukungan pendanaan dari DAU atau DBH akan digunakan untuk beberapa kegiatan seperti koordinasi pelaksanaan vaksinasi, dukungan dan fasilitas pelaksanaan vaksinasi, serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi.

Baca Juga: 5 Manfaat Membaca Berita, Nomer 4 Generasi Muda Wajib Tau

Kemudian juga distribusi dan handling ke fasilitas kesehatan sekaligus pengamanan dan ketertiban umum pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Bersama-sama dengan pemerintah pusat pasti akan jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya,” Ungkap Sri Mulyani.*** (Jujun/denpasar update)

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x