Kutip Ayat Al-Qur'an, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman Ingatkan HRS Soal Neraka

21 November 2020, 20:34 WIB
Pangdam Jaya /keluarkan pernyataan keras. Foto: dok/tniad/pindand

DENPASARUPDATE.COM - Sikap Imam Besar FPI Habib Rizieq, FPI, dan para jemaahnya dianggap oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman sebagai sikap yang seenaknya karena mereka dinilai Dudung mewakili umat bertentangan dengan perintah Islam.

Dudung menegaskan bahwa Islam selalu mengajak untuk berkasih sayang, maka manusia harus bisa menjaga lisan dan perilaku. Ia mengutip perintahkan Allah SWT dalam QS. At-Tahrim: 6.

"Kemudian jangan asal bicara sembarangan, jaga dari siksa api neraka. Allah sudah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً . Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dari api neraka. Ucapan dan tindakan itu harus baik, harus baik," kata Mayjen TNI Dudung di Monas, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Pertemuan Wapres Ma'Aruf Amin dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, PDIP Beri Bocoran Ini

Ia juga memberi peringatan kepada siapapun tidak ada yang boleh mengganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta.

"Jadi jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," ujarnya.

Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Singgung Habib Rizieq, Keluarkan Fatwa Tegas

Sebelumnya, seperti diketahui bahwa Juru Bicara FPI, Munarman, menanggapi tindakan TNI yang menurunkan baliho dan dengan tegas mengancam akan membubarkan FPI.

Munarman menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, tugas TNI ada dua, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM: Mencicipi Nikmatnya Sate Barokah Renon Khas Madura yang Populer Sejak Tahun 80-an

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ucap Munarman.

Lebih lanjut, Munarman menerangkan jika langkah TNI dalam mencopot baliho serta menurunkan pasukannta ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Indonesia Ricky Yakobi Tutup Usia Saat Bermain Bola di Senayan

Tetapi, menurutnya dikategorikan sebagai OMSP, politik negara yang menjadi dasar pergerakan TNI.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," ujarnya.

Baca Juga: Rumuskan Teknis, Bali Segera Buka Sekolah Tatap Muka, Zona Merah Boleh Asal…

Berbeda dengan Munarman, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum FPI justru menilai bahwa instruksi atau perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq adalah hal yang lucu.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," tutur Aziz Yanuar.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler