DENPASARUPDATE.COM – Kasus kerumunan massa ditengah pandemic Covid-19 khususnya serangkaian acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus melebar kepada pemeriksan sejumlah pejabat.
Termasuk Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, juga tak luput dari pemeriksaan polisi.
Iwan Setiawan sendiri kepada membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Bogor oleh Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim, Bupati Bogor Diperiksa di Polda Jabar
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan ini dilakukan Bareskrim untuk mengklarifikasi kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah yang besar.
“Benar ada pemanggilan,” aku Iwan Setiawan kepada awak media usai rapat evaluasi perpanjangan kelima PSBB pra AKB di ruang rapat Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, dikuitip DenpasarUpdate.Com dari BocimiUpdate.Com Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Tagar #BubarkanFPI Trending Topic di Twitter, Usai Pangdam Jaya Sebut Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI
Menurut Iwan, pejabat Pemkab Bogor yang dipanggil, antara lain Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Agus Ridhallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, serta Ketua RT 01 Marno.