Mahfud MD Beberkan Tanggapan Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW ke KPK Atas Dugaan Suap

8 Maret 2024, 17:57 WIB
Mahfud Md Mengungkap Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi /Kominfo

DENPASARUPDATE.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md ikut memberikan tanggapannya atas langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan pasangan duetnya di Pilpres 2024, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Ganjar Pranowo mengenai hal tersebut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia itu pun mengatakan bahwa respons Ganjar tenang-tenang saja. 

Baca Juga: Hyundai Resmi Lakukan Penyegaran Loniq 6, Luncurkan Warna yang Lebih Gelap

"Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia," kata Mahfud dilansir dari ANTARA, Jumat (8/3/2024). 

Sementara itu, Ganjar Pranowo juga sudah menanggapi laporan yang diajukan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ganjar mengatakan dirinya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi seperti yang dituduhkan. 

Baca Juga: KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar Pranowo yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dilansir dari ANTARA. 

Seperti diketahui sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK bersama satu orang lain, yaitu Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan bahwa laporan tersebut atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. 

Baca Juga: Pengamat: PDIP Lebih Baik Duetkan Wayan Koster - Giri Prasta di Pilgub Bali, Bersaing Dengan De Gadjah

Nilai dugaan gratifikasi atau suap dari perusahaan asuransi itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," tuturnya.***

 

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler