Ketua Komisi VII DPR RI Apresiasi Gubernur Koster Terapkan Energi Bersih di Pulau Bali

- 31 Desember 2020, 00:00 WIB
Ketua Komisi VII DPR - RI, Sugeng Suparwoto saat melakukan kunjungan kerja ke kediaman Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Rabu 30 Desember 2020 sore
Ketua Komisi VII DPR - RI, Sugeng Suparwoto saat melakukan kunjungan kerja ke kediaman Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Rabu 30 Desember 2020 sore /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Ketua Komisi VII DPR - RI, Sugeng Suparwoto merasa bersyukur, ternyata di Indonesia ada Gubernur yang memikirkan masa depan masyarakatnya agar sehat dan alamnya agar bersih dari berbagai ancaman polusi hingga sampah plastik.

Gubernur itu, bernama Wayan Koster yang telah menunjukan keseriusan untuk menerapkan Bali Energi Bersih dengan lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Sebagai implementasinya, Wayan Koster juga dinilainya telah memiliki keinginan kuat untuk menerapkan kendaraan bermotor listrik dengan hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka, Wijin: Suatu Saat Kebaikan Akan Kembali Padamu!

Kemudian dibidang Lingkungan Hidup, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga telah menghadirkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

"Saya lihat Gubernur Bali telah mengaungkan Energi Bersih, jadi ini ada harapan untuk Indonesia, karena Bali yang komitmen memulainya. Saya lega sekali mendengar kebijakan Pak Gubernur Koster ini," kata Ketua Komisi VII DPR - RI, Sugeng Suparwoto saat melakukan kunjungan kerja ke kediaman Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Rabu 30 Desember 2020 sore sembari memberikan jempol kepada mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Bali Resmi Berlakukan Jam Malam 4 Hari

Atas kondisi itu, Ketua Komisi VII DPR - RI, Sugeng Suparwoto yang memiliki lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup ini menyatakan penerapan energi bersih di Bali merupakan momentum untuk membangkitkan teknologi yang ramah lingkungan, supaya Bumi ini besih, masyarakatnya sehat dan secara ekonomi murah.

"Jadi ini sangat luar biasa, apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius ingin memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia dengan target pemanfaatan EBT yang telah ditetapkan sebanyak 23% dalam bauran energi nasional di tahun 2025, maka mulai sekarang harus menerapkan bauran energi tersebut. Karena sampai hari ini, kita baru 8,7 persen menerapkan bauran energi secara nasional," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x