Update Covid-19 Bali Tanggal 27 November, Positif Bertambah 82 Orang, Sembuh 53 Orang

- 27 November 2020, 19:04 WIB
Info Grafis Covid-19 Provinsi Baki
Info Grafis Covid-19 Provinsi Baki /Satgas Covid-19 Bali

 
DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menekan penyebaran kasus Covid-19 melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020.

Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp100 ribu bagi perseorangan dan Rp1 juta bagi pelaku usaha.

Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali hingga Jumat 27 November 2020 tercatat penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 82 orang.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Habib Rizieq Shihab di RS, Ada Apa Dengan HRS?

Jumlah tersebut berasal dari Kabupaten Jembrana sebanyak 3 orang, Tabanan sebanyak 20 orang, Badung sebanyak 12 orang, Denpasar sebanyak 18 orang, Gianyar sebanyak 23 orang, Bangli 2 orang, dan Buleleng sebanyak 4 orang.

Sementara jumlah pasien yang mengalami kesembuhan sebanyak 53 orang yang tersebar di beberapa kabupaten diantaranya Kabupaten Tabanan sebanyak 12 orang, Badung sebanyak 2 orang, Denpasar sebanyak 19 orang, Gianyar sebanyak 6 orang, Bangli sebanyak 4 orang, Karangasem sebanyak 4 orang, Buleleng sebanyak 5 orang, dan WNA sebanyak 1 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal dikonfirmasi sebanyak 3 orang yang berasal dari Kabupaten Tabanan sebanyak 2 orang dan Kabupaten Badung sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Tegas! Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Sebut Tidak Ada Kompromi Bagi Premanisme

Berdasarkan update kasus Covid-19 Provinsi Bali hari ini, jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif menjadi 13.730 orang.

Sebanyak 12.429 orang (90,52%) diantaranya mengalami kesembuhan, sedangkan sebanyak 426 (3,10%)orang dikonfirmasi meninggal. Sehingga total kasus aktif hingga hari ini sebanyak 875 orang (6,37%).***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x