Implementasikan Komitmen Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan, Danone Gandeng Bali Waste Cycle

9 Juli 2022, 21:30 WIB
Pengelola Bali Waste Cycle Olivia Anastasia Padang di gudang penampungan sampah yang siap dipilah dan diolah. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 pasal 12 ayat (1) mengamanatkan, “setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”.

Bahkan produsen sampah berkewajiban mengelola sampah kemasan hasil produksinya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, PT Danone Indonesia menggandeng  PT. Bali Waste Cycle (Solusi Sampah Bali) pada pertengahan tahun 2022, menjalankan program peningkatan mengumpulkan sampah plastik kemasan Danone di 12 perusahaan hotel dan restoran di Bali.

Baca Juga: Jepang Perketat Aturan Kepemilikan Senjata, Pasca Penembakan Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe

Program tersebut merupakan komitmen Danone  terhadap pelestarian lingkungan di Bali sekaligus tanggung jawabnya  menjalankan Extended Producer Responsibility_ (EPR) dengan mendorong pelibatan rantai pasok pengelolaan sampah dengan konsep  Extended Stakeholders Responsibility_ (ESR) atau memperluas tanggung jawab multi pihak.

Dalam program ini BWC  bekerja sama dengan 12 perusahaan di Bali untuk menarik sampah kemasan. Perusahaan tersebut adalah hotel dan restoran,   Alila Seminyak Resort, Aperitif Restoran Ubud, Sandat Glamping Ubud, Kilo Kitchen Seminyak, Rayjin Petitenget, Alila Uluwatu, Grand Hyatt Nusa Dua, Bebek Bengil Nusa Dua, Hyatt Regency Sanur, Renaissance Nusa Dua, Andaz Hotel Sanur, Indigo Restoran Canggu.

Menanggapi kerjasama tersebut   Direktur Bali Waste Cycle (BWC),  Olivia Anastasia Padang menyambut antusias dan mengapresiasi program peningkatan pengumpulan sampah kemasan tersebut.

Baca Juga: Link Download Game Minecraft Java Edition Update 10 Juli 2022, Lebih Seru, Keren, Full HD, Klik DISINI

"Kami sangat antusias dan mengapresiasi kolaborasi pengumpulan kembali kemasan Aquareflection dan Aqualife ini. Karena program ini selaras dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen," kata Olivia Anastasia Padang saat dihubungi, Jumat, 8 Juli 2022. 

Menurut dia, berdasarkan peraturan ini produsen diminta untuk membuat peta jalan dalam pengurangan sampah atas produk yang dihasilkannya. Tujuannya adalah   untuk mendorong Pemerintah mencapai  target Nasional  pengurangan sampah  sebesar 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025.

"Hal ini mendasari BWC untuk bergandengan dengan para produsen berkolaborasi dalam pengelolaan produk yang mereka hasilkan sekaligus agar terbentuk jejaring yang selaras antara pemerintah, produsen/ pelaku usaha, dan masyarakat," kata Oliv sapaan akrab Olivia Anastasia Padang.

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Pro V 16.00, Update 9 Juli 2022, Bisa Kirim 100 Foto Sekaligus, Anti Banned, Aman?

Dengan kolaborasi Danone- BWC maka Danone telah menunjukkan partisipasi dan memulai peta jalan dalam pemenuhan kewajibannya sebagai produsen. "Semoga hal ini dapat diikuti produsen dan pelaku usaha lainnya," ucapnya.

Dalam proses produksi, kemasan memiliki peran penting sekaligus menjaga kualitas produk sehingga dapat disimpan, diangkut dan digunakan dengan aman.  "Kami percaya sampah kemasan plastik bisa menjadi bahan baku jika didaur ulang, untuk itu kami terus mendorong produsen seperti Danone ke model ekonomi sirkular," kata dia.

Ia menambahkan,  komitmen Danone dalam pengelolaan sampah kemasan plastik tercermin dalam slogan Danone, "One Planet One Health". 

Baca Juga: Cara Nonton Drakor Dear M Episode 8 9 10 11 12 Sub Indo, Min Ho dan Joo Ah Makin Mesra Lengkap Link Resmi

Danone berkomitmen mengambil kembali lebih banyak sampah kemasan plastik dari yang dihasilkan.  Hal ini merupakan komitmen produsen untuk berkontribusi menyelesaikan masalah sampah di Indonesia.

Komitmen ini, menurut Oliv, hanya dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan terlibat secara aktif  mulai dari  pemerintah,  produsen, media, akademisi, komunitas dan masyarakat untuk berkontribusi sesuai perannya masing-masing.***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler