NAH LO! Bobby Nasution, Mantu Presiden Jokowi Digugat ke MK Karena Ini

- 19 Desember 2020, 07:07 WIB
Bobby Nasution dan Presiden Jokowi
Bobby Nasution dan Presiden Jokowi /Twitter Sekretariat Negara/

DENPASARUPDATE.COM - Mantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, yang tanggal 9 Desember 2020 kemarin bertarung di Pilkada Medan, bersama pasangannya Aulia Rachman digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bobby Nasution dan Aulia Rachman digugat oleh Ketua Tim Pemenangan Akhyar - Salman, Ibrahim Tarigan.

Ibrahim Tarigan menggugat Bobby Nasution bersama pasangannya karena menurutnya kemenangan mantu Presiden Jokowi itu penuh dengan kecurangan.

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Anggota FPI dan Demo 1812, GP Ansor: Jangan Gunakan Agama Sebagai Alat Politik!

"Kami lihat ada penggelembungan suara di TPS. Kalau kita hitung-hitung itu kami pemenangnya. Selisihnya sekitar 50 ribuan sekian lah, jadi sebenarnya kami yang unggul. Kami punya dokumentasi yang lengkap misalnya soal pemberian beras dan banyak lagi. Kita sudah buat demokrasi yang terbaik, kami tak buat money politik," ungkap Ibrahim Tarigan Jumat 18 Desember 2020.

Selain Ibrahim Tarigan, Ketua DPC Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu juga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah didaftarkan oleh Juneddi Tampubolon selaku tim kuasa hukum Akhyar - Salman pada Jumat 18 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 19 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Pengajuan permohonan gugatan ke MK yang dilayangkan oleh Burhanuddin Sitepu dilakukan secara daring.

"Benar, sudah didaftarkan. Yang jelas ada beberapa syarat yang sudah kami kumpulkan untuk nantinya diajukan dalam pemeriksaan perkara," ujar Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x