Baca Juga: Ada Tampilan Tunjangan Insentif, Begini Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS
"Tindakan tersebut juga tidak boleh dilakukan dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
Ace pun mendukung sikap kritis Presiden Joko Widodo yang turut memberikan kecaman pada pernyataan Macron.
Baca Juga: Sosok Penentang Vaksin Flu Burung Siti Fadillah Supari Akhirnya Bebas Murni
Bahkan, kata dia, kecaman itu harus didukung jika pemerintah memutuskan menarik pulang Duta Besar Indonesia di Prancis.
"Setidaknya, sikap tersebut merupakan langkah protes atas pernyataan Macron yang tidak sensitif terhadap agama Islam," katanya.***