Ada Apa ya?, 2 Jet Tempur RI Awasi Perbatasan Timor Leste dan Australia

- 15 September 2020, 14:51 WIB
Dua jet tempur F-16 fighting valcon milkik TNI AU saat mendarat di landasan udara Eltari Kupang dalam misi operasi perbatasan negara
Dua jet tempur F-16 fighting valcon milkik TNI AU saat mendarat di landasan udara Eltari Kupang dalam misi operasi perbatasan negara /ANTARA/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM – Lama tak mengudara, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) mengerahkan dua unit pesawat tempurnya F-16 untuk mengelar operasi perbatasan di wilayah Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.

 "Dua pesawat F-16 itu sudah mulai melaksanakan operasi patroli perbatasannya sejak Senin kemarin dan hari ini memasuki hari kedua," kata Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Bambang Juniar Jupiter kepada wartawan di Kupang, Selasa.

 Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi perbatasan itu digelar selama empat hari berturut-turut dimulai sejak Senin, 14 September 2020 hingga Kamis, 17 September 2020, tanpa mematikan mesin saat mendarat di hangar Lanud El Tari Kupang untuk pengisian bahan bakar.

Baca Juga: Cegah Polemik, Gedung MDA Provinsi Bali Tidak Didanai APBD

Dikutip dari laman kantor berita ANTARA,  Jet tempur F-16 itu, kata Bambang, merupakan jet tempur yang bermarkas di Skuadron 3 Lanud Iswahjudi Madiun.

Bambang mengatakan bahwa kedatangan dua pesawat tempur milik TNI AU itu dalam rangka mendeteksi kemungkinan pelanggaran udara yang dilakukan pesawat asing, termasuk kegiatan ilegal yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di wilayah perairan provinsi NTT yang berbatasan dengan dua negara.

Bambang menambahkan bahwa selama proses operasi sejak Senin sampai dengan Selasa (15/9) hari ini tak ditemukan adanya pelanggaran kedaulatan atau tindakan-tindakan ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Giliran Kawasaki ZX-10R yang Dibuat Tiruannya Oleh Tiongkok

 "Namun apabila ditemukan akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur dia.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x