Baca Juga: Netizen Geram dan Kritik Geprek Bensu yang Diklaim ke Paris Fashion Week 2022
Pengacara Sitara Biabungkerd menuturkan pelanggar undang-undang tersebut dapat divonis enam bulan penjara.
Dilansir dari kenh14, ibu Tangmo Nida mempercayai bahwa Easter bukan anak angkat putrinya yang sah, ia sudah berkonsultasi dengan pengacara serra mengajukan keluhan dengan keinginan untuk mencabut hak penerima asuransi.
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memantau jumlah uang yang diwarisi, bukan untuk mencampuri.
Ibunda Ingin Otopsi Ulang Jenazah Tangmo Nida
Kematian artis cantik Thailand, Tangmo Nida masih menyisakan misteri di masyarakat.
Pasalnya, penyebab kematian artis cantik yang dikenal melalui film Ghost of Mae Nak ini masih menimbulkan tanda tanya.
Untuk itu, ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin mendesak pihak kepolisian melakukan otopsi ulang terhadap jenazah sang anak.
Baca Juga: Dapat Peringatan! Ibunda Tangmo Nida Terancam di Penjara, Ini Penyebabnya