Bos Gudang LPG yang Terbakar Diperiksa Polisi Namun Tak Ditahan, Sudah 6 Korban Meninggal Dunia

- 14 Juni 2024, 23:55 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran sedang berjibaku memadamkan api yang terus melahap gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar Bali.*
Petugas Pemadam Kebakaran sedang berjibaku memadamkan api yang terus melahap gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar Bali.* /Humas Polda Bali

DENPASARUPDATE.COM -  Bos CV Bali Perkasa yakni Sukojin asal Banyuwangi, Jatim, belum ditahan polisi.

Padahal gudang LPG miliknya terbakar dan menegaskan enam orang serta 12 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sukojin sendiri sudah Diperiksa Penyidik Unit IV Tipiter Polresta Denpasar, pada Rabu (12/6/2024).

Terkait pemeriksaan ini, dibenarkan oleh sang Kuasa Hukum Siswo Sumarto di Denpasar, Kamis (13/6).

Perlu diketahui, gudang LPG yang terletak di Jalan Cargo Permain Taman I, kawasan Banjar Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, terbakar pada 9 Juni lalu.

Dari informasi, gudang tersebut adalah "sarang" penimbunan sekaligus tempat oplos gas LPG 3 Kg bersubsidi ke non subsidi ukuran 12 kg serta 50 kg.

Izinnya pun sebagai pengecer. "Kami sudah dipanggil untuk klarifikasi. Dia datang dan diperiksa tidak ditahan. Pemikiran CV Bali Perkasa itu kantong izin selaku pengecer. Kota akan dalami izin itu, juga konfirmasi ke pihak terkait," beber Salah satu slumber.

Tentu oleh penyidik yang selalu tangani kasus kejahatan kehutanan, cyber crime, tenaga kerja dan transmigrasi, lingkungan hidup dan sumber daya alam dan sumber daya manusia dan bertanggung jawab langsung kepada Kasat Reskrim itu.

"Nantinya dipanggil lagi. Kami masih dalami soal kelalaian, hingga dugaan penimbunan dan pengoplosan gas," kisah sumber. Terkait dengan ini, Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan. Walaupun demikian ia enggan terkait hasil pemeriksaan.

Disinggung, apakah ada dugaan kelalaian, penimbunan hingga pengoplosan gas? Mantan Kasat Reskrim Polres Badung enggan berspekulasi. Lalu diberondong pertanyaan, apakah Sekojin akan ditahan? "Yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh Unit IV. Kami masih dalami lagi keterangan saksi-saksi," tutupnya.

Terpisah, Siswo Sumarto selalu penasihat hukum Sukojin, mengatakan usaha tersebut mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Beredar isu bahwa pertamina mengatakan kliennya tidak mengantongi izin.

Karena pertamina hanya mengeluarkan izin untuk agen maupun pangkalan elpiji, tidak untuk pengecer. "Klien saya kantong ini sebagai agen, pengecer, atau distributor gas elpiji, dari disperindag Kota Denpasar," ungkap Siswo.

Walaupun demikian, Siswo menyatakan akan mempelajari lagi dokumen perizinannya. Pun dikatakan, setahunya tidak ada praktik pengoplosan di gudang yang telah terbakar Minggu (9/6) pagi sekitar pukul 06.00.

"Jumpa pers ini, intinya kami berbela sungkawa terhadap 7 orang almarhum. komitmen klien kami akan membiayai sepenuhnya terhadap korban yang masih dirawat di RS," timpalnya sembari mengatakan, kedua konsen kliennya akan memberikan santunan kepada para almarhum.

Ketiga, biaya anak istri bagi mereka yang berkeluarga sampe pemulihan terpenuhi. "Klien kami mohon maaf atas keresahan selama ini di masyarakat. Untuk Perkara pidana masih bergulir jadi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam penyelidikan, nanti bisa ke pihak kepolisian," tambahnya.

Dikatakan, jikalau normatif maka itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. "Saya yakin, tidak ada menyangkut penimbunan dan pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," tambahnya.

Jumlah pekerja dikatakan, kurang lebih 20 orang. Sistem kerja diduga shift-shift (bergantian). Namun kepastiannya nanti akan digali ke admin, karena belum bisa mintai keterangan, karena para karyawan dalam keadaan sakit.

"Saat kejadian, Sukojin berada dirumah. diberitahukan tetangga ada kebakaran dia langsung ke tkp," katanya. Kliennya kooperatif dalam kasus ini. Sudah diperiksa polisi. "Kalau tidak salah, ada 14 pertanyaan oleh penyidik. Dan dapat dijawab dengan mudah. Selebihnya tanyakan ke Polisi saja," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan yang meninggal dunia terkait masalah kebakaran Gudang Gas bertambah. Satu orang lagi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (12/6/2026)

"Identitas korban tersebut diketahui bernama Yoga Wahyu Pratama, 24. Sehingga, total korban meninggal dunia kini menjadi enam orang," cetusnya bahwa kepastian ini berdasarkan perkembangan konfirmasi dengan pihak RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.

"Yoga Wahyu Pratama meninggal dunia pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 17.20 WITA," ujarnya.

Pemuda ini menderita tingkat luka bakar 81 persen. Dia sempat menjalani perawatan di RS Surya Husadha, Ubung. Kemudian dirujuk ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah dan ditempatkan di Burn Unit.

Sayangnya, nyawa Yoga tak tertolong. Sebelumnya, sudah ada lima korban jiwa akibat kebakaran Gudang Gas LPG milik pria bernama Sukojin. Para korban meninggal tersebut adalah Purwanto, 43, pada Senin (10/6) Pukul 13.45.

Edy Herwanto, 43, pada Senin (10/6) sekitar pukul 02.00. Serta Yudis Aldyanto, 33, pada Selasa (11/6) sekitar pukul 03.10 WITA

Kemudian, Petrus Jewarut alias Ernus, 31, pada Selasa (11/6), sekitar pukul 21.30. Robiaprianus Amput, 23, Rabu (12/6) sekitar pukul 10.30. Sementara itu, masih ada 11 korban lagi yang masih menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.

Mereka adalah Ahmad Tamyis, 25, dengan luka bakar grade II AB 72 persen. Didik Suryanto, 49, dengan luka bakar grade II AB 84 persen.

Mohamad Sofyan, 27, dengan luka bakar grade II AB-III 84 persen. Yolla Aldy Zulyanto, 25, dengan luka bakar grade II AB 45,5 persen. Kemudian, Eko Budi Santoso, 37, dengan luka bakar grade II AB-III 80 persen. Yoga Wahyu Pratama, 24, dengan luka bakar grade II AB - III 81 persen.

M Umar Efendi, 33, dengan luka bakar grade II AB - III 71 persen. Dicky Panca Ramadhani, 19, dengan luka bakar grade II AB - III 73 persen. Suherminiadi, 47, luka bakar IIAB-III 30 persen.

Lalu, Muqhis Bayudi, 29, luka bakar grade II AB-III. Danu Sembara, 36, luka bakar grade II AB - III 79 persen. Serta Wiri Sumardi, 35, dengan luka bakar 80 persen, yang dirujuk dari RSUD Mangusada Kapal.

Selain itu, ada korban kebakaran lain yang dirawat di rumah sakit berbeda bernama Katiran, 62, dengan luka bakar 57 persen ditangani di ruang ICU RS Wangaya. ***

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah