SINGARAJA,radarbali.id - Terkait aksi sejumlah warga Celukan Bawang yang menentang protek PLN, Polisi memeriksa Kepala Desa (perbekel) Celukanbawang, H. Muhajir, Jumat pagi (21/7/2023).
Dia diperiksa terkait dengan aksi demo warga di atas lahan milik PLN. Demo itu dilakukan warga Celukanbawang di lahan milik PLN yang ada di wilayah Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak. Selain Muhajir, polisi juga memeriksa Fatur Fatih, koordinator aksi dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, pemeriksaan itu hanya ingin mengetahui fakta-fakta yang terjadi terkait aksi demo warga. Menurut Picha keduanya diperiksa untuk mengetahui motivasi warga melancarkan aksi demonstrasi.
Baca Juga: Kalah Dari Bali United di BRI Liga 1, Putu Gede Resmi Susul Luis Milla Tinggalkan Arema FC
“Sampai hari ini kami sudah periksa enam orang. Kalau memang dipandang perlu, kami akan panggil lagi. Setelah ini akan ada gelar perkara untuk menentukan apakah ini masuk tindak pidana atau tidak,” kata Picha.
Sementara itu Perbekel Celukanbawang, H. Muhajir mengaku diperiksa polisi terkait aksi demo warga. Menurutnya riak-riak mulai muncul saat PLN bersurat ke desa, yang intinya memberitahu bahwa PLN akan melakukan program pemagaran.
Ia menyebut warga gelisah. Karena saat pembebasan lahan pada tahun 2016 lalu, ada wacana lahan itu akan dimanfaatkan sebagai gardu induk. Warga khawatir pembangunan kali ini berkaitan dengan gardu induk.